Makassar, IDN Times - Eks Calon Wali Kota Palopo Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka mengancam bakal melaporkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Didik Supranoto ke Propam Mabes Polri. Itu terkait pernyataan Didik yang menyebut Putri Dakka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan subsidi umrah dan iPhone.
Putri Dakka menilai pernyataan Didik di media soal penetapan tersangka membuat nama baiknya tercoreng. Karena Putri Dakka mengaku sama sekali belum menerima surat resmi atau pemberitahuan penetapan tersangka tersebut.
