Makassar, IDN Times - Puluhan pemilik toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi toko online. Mereka yang dijanjikan keuntungan sebagai mitra malah merugi hingga miliaran rupiah.
Para pemilik toko melapor ke Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (17/12/2024). Arie Dumais selaku kuasa hukum para korban mengatakan setidaknya ada 60 pemilik toko yang dia dampingi, dan kemungkinan masih akan bertambah.
"Korban-korban ini (pemilik) toko yang men-download aplikasi tersebut. Nama aplikasi inisial A, terlapor inisial K," kata Arie, dalam keterangan yang dikutip, Rabu (18/12/2024).