Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa hukum puluhan pemilik toko di Makassar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi toko online. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Puluhan pemilik toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi toko online. Mereka yang dijanjikan keuntungan sebagai mitra malah merugi hingga miliaran rupiah.

Para pemilik toko melapor ke Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (17/12/2024). Arie Dumais selaku kuasa hukum para korban mengatakan setidaknya ada 60 pemilik toko yang dia dampingi, dan kemungkinan masih akan bertambah.

"Korban-korban ini (pemilik) toko yang men-download aplikasi tersebut. Nama aplikasi inisial A, terlapor inisial K," kata Arie, dalam keterangan yang dikutip, Rabu (18/12/2024).

1. Pemilik toko diiming-imingi cashback

Ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Arie  mengatakan, dalam kasus ini, penyedia aplikasi menawari para pemilik toko melalui marketing. Pemilik toko diminta menguduh aplikasi semacam e-commerce, yang akan jadi tempat transaksi online toko.

Pemilik toko dijanjikan akan mendapatkan keuntungan berupa pengembalian uang alias cashback serta naik level dari setiap transaksi konsumen yang bertransaksi melalui aplikasi. Demikian juga saat ada konsumen toko yang mengunduh aplikasi.

Kenyataannya, pemilik toko tak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan. Pemilik toko juga bahkan tak mendapatkan hasil uang penjualan barang melalui aplikasi, sehingga merugi. Padahal saat mendaftar, pemilik toko membayar senilai Rp1 juta.

"Kami mengadukan inisial K dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan menggunakan aplikasi. Apakah nanti akan berlanjut masuk ke indikasi IT atau nggak, kami serahkan ke kepolisian," ucap Arie.

3. Kerugian dari sekitar 60 korban total Rp5 miliar

Kantor Polrestabes Makassar / Istimewa

Lebih lanjut, Arie menerangkan, setiap ada transaksi melalui aplikasi, uangnya tidak langsung ditransfer ke toko. Penyedia aplikasi menjanjikan uang cair bertahap dalam tiga-empat hari, namun kenyataannya itu tidak terjadi.

"Dan untuk total kerugian yang dapat kami sampaikan detik ini, berjumlah Rp5 miliar. Ini kerugian yang mana iming-iming pelaku memberikan cashback ke toko," katanya.

Arie berharap kasus ini menjadi atensi kepolisian. Sebab ditengarai, korban bukan hanya ada di Makassar, melainkan hingga ke kota lain seperti Jakarta dan Semarang.

"Saya mohon agar pihak kepolisian bertindak cepat. Saya takutnya yang bersangkutan melarikan diri dan kabur," ucap Arie.

3. Satu pemilik toko tertipu hingga seratus juta

Puluhan pemilik toko di Makassar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi toko online. (Dok. Istimewa)

Leo, salah seorang pelapor merupakan pemilik dua toko, masing-masing menjual perangkat elektronik dan makanan. Dia mengaku mengalami kerugian di atas Rp100 juta.

"Saya ditawarkan membuka aplikasi seperti online shop, untuk melakukan pembelian di situ. Customer mendapatkan cashback jika melakukan transaksi di toko kita di aplikasi tersebut," katanya.

"Toko dijanjikan bonus dari setiap user membeli di toko kita dan user men-download," dia menambahkan.

Editorial Team