Makassar, IDN Times - Puluhan millennials di Kota Makassar mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (2/12), petang. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi online dalam bentuk arisan.
Tim kuasa hukum para korban Al Jibran mengungkapkan, terlapor dalam kasus tersebut adalah pengelola investasi arisan berinisial KL. “Total korban yang melaporkan ada 32 orang, taksiran kerugian mencapai Rp6 miliar,” kata Al Jibran saat ditemui di Mako Polda Sulsel.