Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan mahasiswa ditangkap pada demonstrasi peringatan Hari Pendidikan Nasional di Makassar, Kamis (2/5/2024). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Puluhan mahasiswa ditangkap polisi setelah menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (2/5/2024). Mereka ditangkap di dua lokasi yakni depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan ada 22 mahasiswa ditangkap di depan kampus Unismuh. Sementara untuk mahasiswa di depan kampus UIN Alauddin masih didata.

"Ada dua titik. Yang pertama, di (UIN) Alauddin. Yang kedua, di depan Unismuh," kata Ngajib, Kamis (2/5/2024) malam.

1. Mahasiswa dianggap tidak tertib karena menutup jalan secara penuh

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Ngajib membeberkan puluhan mahasiswa itu ditangkap lantaran tidak tertib saat berdemonstrasi. Padahal polisi telah memperingatkan mereka supaya tertib tapi ternyata tidak diindahkan.

"Malah justru mereka menutup jalan penuh, bakar ban, melempar batu. Inilah yang kami lakukan penertiban sehingga ada beberapa yang kita amankan," kata Ngajib.

2. Polisi temukan badik dan ganja

Kapolrstabes Makassar Kombes M Ngajib memberikan arahan kepada aparat kepolisian yang mengawal demonstrasi Hari Pendidikan Nasional di Makassar, Kamis (2/5/2024). (Dok. Polrestabes Makassar)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ada di antara mahasiswa yang membawa senjata tajam berupa badik. Selain itu, ada pula ganja. 

"Upaya kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka. Yang memenuhi unsur tindak pidana, kita akan lakukan penindakan. Seluruhnya akan saya tes urin," kata Ngajib.

3. Peringatan Hardiknas berlangsung aman secara keseluruhan

Puluhan mahasiswa ditangkap pada demonstrasi peringatan Hari Pendidikan Nasional di Makassar, Kamis (2/5/2024). (Dok. Istimewa)

Secara keseluruhan, Ngajib memastikan peringatan Hardiknas berjalan aman dan kondusif. Hanya lokasi itu saja yang tidak tertib. 

"Yang mereka lakukan adalah menutup jalan penuh. Itu berarti sudah melanggar dan meresahkan masyarakat. Yang lain sudah tidak ada," kata Ngajib.

Editorial Team