Makassar, IDN Times - Solidaritas untuk mendesak polisi segera menghentikan kasus dugaan kriminalisasi lewat UU ITE, terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar Ramsiah Tasruddin, ramai beredar di laman petisi online change.org.
Kampanye itu dimuat pada laman https://www.change.org/p/divhumas-polri-tolong-sampaikan-pada-polres-gowa-untuk-bebaskan-bu-ramsiah-dari-jeratan-uuite-savedosenramsiah-dikitdikituuite. Hingga Rabu malam, sudah 75.672 orang yang menandatangani petisi online tersebut.
Penasihat hukum Ramsiah, Azis Dumpa mengatakan, langkah ini betujuan mengampanyekan kepada masyarakat tentang bahaya UU ITE. "Bu Ramsiah ini tidak bisa lagi dipandang sebagai individu yang berhadapan dengan hukum," kata Azis kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).