Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times - Pemungutan suara ulang digelar di tempat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (7/12/2024). Keempat TPS itu yakni TPS 001 Nawaripi dan TPS 001 Kadun Jaya di Distrik Wania, serta TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Sirih di Distrik Mimika Baru.

Dalam proses pelaksanaan PSU tersebut, hampir di setiap TPS terdapat keributan. Bahkan di TPS 001 Nawaripi, ada warga yang saling melempar batu hingga PSU dihentikan sementara.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan pihaknya menduga bahwa gesekan-gesekan tersebut disebabkan oleh adanya mobilisasi massa.

"Saya lihat hampir di semua titik ada potensi orang ribut karena mungkin saya berpikir itu ada mobilisasi massa dari paslon-paslon ke titik pelaksanaan (PSU). Kemudian karena hari ini juga semua mata terfokus pada empat titik ini," ujarnya saat di wawancarai di Nawaripi, Timika, Papua Tengah, Sabtu siang.

Hiro mengungkapkan, sebelumnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ditekankan bahwa yang harus diprioritaskan untuk mencoblos adalah pemilih reguler.

"Pemilih reguler itu adalah mereka yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di DPT. Sisanya itu bisa dipakai oleh yang punya KTP selama surat suaranya masih ada," tuturnya.

"Nah khusus untuk TPS 001 Nawaripi tadi memang sudah ada gesekan, orang sudah ramai baku lempar, artinya kemudian kita harus ambil kebijakan dalam situasi itu. Yang penting prinsipnya adalah orang terdaftar itu harus dapat menggunakan hak pilihnya di hari ini," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pada saat ricuh di TPS 001 Nawaripi, pihak penyelenggara langsung mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara pelaksanaan PSU dan memindahkan kotak suara ke lokasi Sanggar Merah Putih di RT 10, Kampung Nawaripi.

"Menurut penilaian kami, (PSU di Nawaripi) tidak bisa dilakukan di satu titik TPS tadi karena pasti orang akan ribut. Tadi teman-teman bisa lihat sendiri ya, kalau dilakukan di situ pasti ribut dan orang di sana tidak mau," kata Hiro.

Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya memutuskan untuk mendistribusikan surat suara sisa yang belum dicoblos ke masing-masing empat RT yang terdaftar di dalam TPS tersebut. "Nanti ketua-ketua RT mereka yang akan memastikan warganya yang terdaftar di situ, mereka mencoblos di sana.  Nanti setelah selesai pencoblosan, mereka akan kembali di sini untuk menghitung suara," jelas Hiro.

"Keputusan ini kita ambil untuk mencegah adanya konflik lagi. Tadi, sudah ada yang masuk rumah sakit. Jadi, kita ambil langkah ini. Ini langkah situasi yang luar biasa tetapi kami harus ambil sikap. Sikap kami adalah seperti itu," tambahnya.

Berkaitan dengan batasan waktu yang ditentukan bahwa PSU harus selesai pukul 13.00 WIT untuk penghitungan suara, kata Hiro, akan dilakukan penambahan waktu. Hal tersebut dimungkinkan dalam situasi tertentu.

"Kalau lebih dari pukul 13.00 WIT, dalam situasi seperti ini, itu dimungkinkan. Ini bahkan belum mulai sudah 12.30 WIT. Yang pasti kita punya tenggat waktu itu sampai besok (Minggu) pukul 12.00 WIT," terangnya.

"Dalam kondisi yang luar biasa seperti ini, saya pikir kita harus memberikan kesempatan kepada warga untuk mencoblos. Waktu penghitungan bisa kita perpanjang sampai besok jam 12 siang," dia menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Aan Pranata
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us