Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250620-WA0227.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan proyek PSEL di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Upaya Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Hal ini dibahas saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertemu Menteri Lingkungan Hidup (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pertemuan ini membahas skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, dan dukungan regulasi untuk mendukung realisasi proyek PSEL di Makassar. Munafri menjelaskan proyek ini diharapkan mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif yang memberi nilai tambah bagi kota.

"Pertemuan kami dengan Pak Menteri LH, ini sebagai langkah penanganan sampah di Makassar. Tentu untuk mengubah beban lingkungan menjadi sumber daya energi alternatif," kata Munafri.

1. Pertemuan teknis digelar 22 Juni

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sebagai tindak lanjut, pertemuan teknis dijadwalkan berlangsung Minggu, 22 Juni 2025, untuk mendetailkan model kerja sama dan kesiapan teknis. Munafri berharap dukungan pusat dapat mempercepat proses ini.

"Pertemuan nantinya, membahas lebih teknis mengenai skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, serta dukungan regulatif yang dibutuhkan untuk proyek PSEL di Makassar," kata Munafri.

2. Pemkot usulkan hibah TPS 3R dan TPST untuk perkuat pengelolaan sampah

ilustrasi sampah menumpuk (pexels.com/Md Mudassir Hossain)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan pertemuan juga membahas aset Kementerian LH seperti TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) agar dapat dihibahkan kepada pemerintah kota. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu.

TPS 3R merupakan fasilitas pengolahan sampah yang mengutamakan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah agar volume sampah yang harus dibuang ke TPA semakin kecil. Sementara TPST adalah fasilitas yang lebih kompleks, mencakup proses pemilahan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah agar aman dikembalikan ke lingkungan.

"Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan PSEL di Kota Makassar, termasuk pengelolaan TPA serta permintaan agar beberapa program kementerian seperti TPS 3R dan TPST dapat dihibahkan ke pemerintah kota," kata Helmy.

3. Tunggu regulasi baru untuk perjelas proyek PSEL

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan.

Helmy juga mengatakan langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang menetapkan Makassar sebagai salah satu kota prioritas PSEL. Kementerian LH disebut telah menyiapkan regulasi baru guna memperjelas skema peralihan dan dukungan pusat.

"Pak Menteri pun menjawab bahwa akan segera disiapkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum atas peralihan-peralihan ini," jelas Helmy. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek PSEL. Proyek ini telah dijajaki bersama perusahaan asal China, Shanghai SUS Environment.

Proyek tersebut sebelumnya difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, setelah kementerian tersebut dibubarkan presiden, belum jelas apakah pengelolaan PSEL kini berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, atau lembaga lainnya.

Editorial Team