Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono IDN Times / Sahrul Ramadan
Sembari menunggu kepastian dan ketentuan hukum yang ada di dalam Perwali, lanjut Yudhiawan, pihaknya kini mengintensifkan koordinasi, sosialisasi hingga pendataan kelompok masyarakat kurang mampu di Kota Makassar.
Koordinasi, melibatkan lembaga keagamaan baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, pendeta, uskup hingga tokoh masyarakat, agar membantu menyukseskan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat diingatkan kembali agar mematuhi sejumlah poin penting selama PSBB berlangsung.
Salah satunya, melaksanakan ibadah di rumah saja. "Rumah ibadah sementara ditutup, masjid dan gereja dan rumah ibadah lainnya ditutup sesuai aturan. Kalau misalkan maksa dibuka nanti kita isolasi, kan hanya sampai 14 hari saja. Setelah itu dibuka, kalau emang negatif nanti diumumkan," ungkap Yudhiawan.
Selain itu, lanjut Yudhiawan, pihaknya telah menyiapkan sembako yang bakal didistribusikan kepada warga kurang mampu apabila data mereka telah dirampungkan. Sembako diperuntukkan memenuhi kebutuhan hidup warga selama masa PSBB berlangsung.
"Pembagian sembako, dari Polrestabes sudah ini ada lagi, bertahap. Akan dilakukan (penyerahan) ke warga yang menurut data kurang mampu. Tidak semua di-cover. Yang orang kaya tidak. Hanya seperti yang buruh harian, pekerja pabrik yang sementara dirumahkan, pekerja hotel nanti ada datanya, semuanya akan ke rumah-rumah mereka," pungkas Yudhiawan.