Manado, IDN Times - Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual dan perbudakan anak di panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menggantung.
“Masih menunggu visum psikiatrikum,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abasat, Kamis (1/12/2022).
Hal itu juga dikonfirmasi pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang juga kuasa hukum korban, Citra Tangkudung. Pihaknya telah mendesak pihak rumah sakit untuk mempercepat pemeriksaan.