Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), mengungkap dugaan aliran dana rutin sebesar Rp13 juta per pekan kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Dana tersebut diduga berasal dari seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Toraja.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk membawa perkara ini ke sidang kode etik dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan. Jadwalnya sudah ada, mudah-mudahan tidak bergeser. Alat bukti yang kami miliki sudah cukup,” ujar Zulham kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
