Makassar, IDN Times - MA (38), seorang sekuriti di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hanya bisa tertunduk lesu saat di hadirkan di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (3/2025). Ia ditangkap karena memperkosa anak kandungnya sendiri.
Korban inisial SA berusia 15 tahun, kini telah dinyatakan hamil satu bulan, akibat diperkosa oleh pria yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi dirinya. Mirisnya lagi, SA diperkosa sejak masih berusia tujuh tahun.
MA mengaku tega memperkosa anak kandung hingga hamil karena terpengaruh minuman keras. Birahinya semakin tak terbendung saat melihat anaknya ganti pakaian.
"Pertama umur 7 tahun satu kali, kedua (saat sudah) SMP dan terakhir tanggal 29 September di kos, sudah 10 kali saya kasih begitu," kata MA.