Makassar, IDN Times – Dugaan praktik jual beli ijazah kembali mencuat di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar. Praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sejak 2009.
Salah seorang mantan pengurus jual beli ijazah, Andi Tenri Ola, membenarkan adanya praktik tersebut. Menurutnya, saat itu banyak mahasiswa yang sudah drop out (DO) tetap difasilitasi untuk mendapatkan ijazah, bahkan ada pejabat kampus lain yang ikut mengurus.
“Sudah lama terjadi, sejak 2009. Tarifnya bervariasi, mulai Rp10 juta sampai Rp17 juta, kadang lebih,” kata Andi Ola, Kamis (17/7/2025).