Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, Jumat (18/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, Jumat (18/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Praktik jual beli ijazah terjadi di STIM-LPI Makassar sejak 2009, dengan tarif bervariasi Rp10-17 juta.

  • Ijazah ditandatangani oleh pejabat kampus, Andi Nuryadin dan A. Syahrum Makkuradde, tanpa proses perkuliahan.

  • Ketua STIM-LPI membantah adanya praktik jual beli ijazah di masa kepemimpinannya sejak 2023, siap membuka data di LLDIKTI IX.

Makassar, IDN Times – Dugaan praktik jual beli ijazah kembali mencuat di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar. Praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sejak 2009.

Salah seorang mantan pengurus jual beli ijazah, Andi Tenri Ola, membenarkan adanya praktik tersebut. Menurutnya, saat itu banyak mahasiswa yang sudah drop out (DO) tetap difasilitasi untuk mendapatkan ijazah, bahkan ada pejabat kampus lain yang ikut mengurus.

“Sudah lama terjadi, sejak 2009. Tarifnya bervariasi, mulai Rp10 juta sampai Rp17 juta, kadang lebih,” kata Andi Ola, Kamis (17/7/2025).

Ijazah Ditandatangani Pejabat Kampus

Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, Jumat (18/7/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Andi Ola mengungkapkan, saat praktik itu berlangsung, ijazah mahasiswa ditandatangani langsung oleh Ketua STIM-LPI saat itu, Andi Nuryadin, dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, A. Syahrum Makkuradde, yang kala itu juga menjabat sebagai Camat Biringkanayya.

“Dulu Andi Nuryadin menjabat lebih dari 10 tahun, baru diganti dua tahun lalu setelah ada masalah,” ungkapnya.

Ia juga mengaku kecewa karena kasus ini tidak pernah menyeret pimpinan kampus secara langsung. Padahal, menurut Andi Ola, mereka yang membubuhkan tanda tangan secara sadar di ijazah yang tidak melalui proses perkuliahan.

“Saya juga kecewa karena ada ijazah yang saya uruskan dulu tidak terbit, alasannya sudah tidak bisa. Tapi ada juga yang tetap keluar setelah bayar ulang langsung ke rektornya,” bebernya.

Andi Ola pun menegaskan, ia bersama rekan-rekannya siap membuka kembali kasus ini, termasuk menunjukkan bukti ijazah yang terbit tanpa proses kuliah maupun yang tak terdaftar di Forlap Dikti. Bahkan, ia berencana hadir di podcast untuk membeberkan lebih detail.

Pihak Kampus Membantah, Siap Buka Data di LLDIKTI

Ilustrasi Ijazah | sumber : pexels.com

Ketua STIM-LPI saat ini, Prof Nasir Hamzah, membantah adanya praktik jual beli ijazah di masa kepemimpinannya sejak 2023. Ia mengaku hingga kini belum pernah menerima laporan atau temuan soal praktik tersebut.

“Kalau kejadian sebelum saya menjabat, saya kurang tahu. Mungkin pejabat sebelumnya perlu dimintai informasi. Tapi kalau mau, bisa dicek langsung ke LLDIKTI IX,” kata Prof Nasir kepada IDN Times, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, mantan Ketua STIM-LPI Andi Nuryadin dan A. Syahrum Makkuradde belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi.

Diketahui, kasus jual beli ijazah di STIM-LPI Makassar juga pernah menyeret direksi PDAM Bone. Mereka membeli ijazah sarjana seharga Rp7–10 juta, kemudian menjualnya lagi ke pihak lain.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team