Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengambil keputusan terkait wacana merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara resmi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kemungkinan pengurangan PPPK di lingkup Pemprov Sulsel.
“Belum ada keputusan,” ujar Erwin dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2025).
