Makassar, IDN Times - Tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilaporkan meningkat seiring pelonggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengatakan bahwa sejak bulan September, tingkat okupansi hotel tercatat mencapai rata-rata 25 - 37 persen dari kapasitas. Angka ini sudah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yang sempat mencapai hanya 8 persen.
"Hal ini dikarenakan mulai adanya kegiatan-kegiatan pemerintahan seperti kunjungan kerja dan social event," kata Anggiat Sinaga, Selasa (12/10/2021).