Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PPIH Embarkasi Makassar Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan di Arab Saudi
Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail. (Dok. Kemenhaj Sulsel)
  • PPIH Embarkasi Makassar mengingatkan jemaah calon haji untuk mematuhi seluruh aturan di Arab Saudi, termasuk larangan berfoto dan membuat konten di area Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.
  • Jemaah juga dilarang membawa atribut organisasi, bendera partai, atau simbol kloter ke area masjid demi menjaga ketertiban dan kesucian tempat ibadah selama pelaksanaan haji.
  • Petugas menegaskan pentingnya mengikuti arahan kloter karena pelanggaran terhadap aturan dapat dikenai sanksi tegas oleh aparat keamanan Arab Saudi tanpa pandang bulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengingatkan jemaah calon haji agar mematuhi seluruh peraturan selama berada di Arab Saudi. Ikbal menyoroti sejumlah aturan ketat yang berlaku, termasuk larangan berfoto atau berswafoto di area masjid suci.

Imbauan itu disampaikan saat pelepasan kloter 8 UPG asal Kabupaten Pinrang di Aula Mina Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (26/4/2026).

"Peraturan di sana sangat ketat. Jangan sampai kita melanggar, karena itu akan berdampak pada nama baik kita semua," kata Ikbal yang juga Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel ini.

1. Larangan aktivitas dokumentasi di area masjid

Jemaah haji saat menunaikan tawaf di Masjidil Haram. (Media Center Haji)

Jemaah diingatkan tidak mengambil foto maupun video di dalam Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Selain itu, aktivitas siaran langsung di media sosial juga tidak diperbolehkan.

Larangan lainnya mencakup pembuatan konten untuk tujuan komersial, hingga pendokumentasian proses evakuasi medis maupun jenazah. Aturan tersebut telah disosialisasikan kepada jemaah sejak di tingkat kloter hingga kelompok bimbingan ibadah haji.

2. Atribut organisasi dan bendera juga dilarang

Jemaah haji di Masjidil Haram (Media Center Haji/Andika Wahyu Widyantoro)

Selain pembatasan aktivitas dokumentasi, jemaah juga tidak diperkenankan membawa atribut tertentu ke area masjid. Larangan ini mencakup bendera partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga atribut kloter.

Pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kesucian area ibadah selama pelaksanaan haji.

3. Jemaah diminta patuhi arahan petugas

Jemaah haji di Masjidil Haram (Media Center Haji/Andika Wahyu Widyantoro)

Ikbal meminta jemaah mengikuti seluruh arahan petugas kloter selama menjalankan ibadah. Hal ini untuk memastikan kelancaran serta keselamatan selama berada di Tanah Suci.

"Semoga seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat serta memperoleh predikat haji mabrur," katanya.

4. Pelanggaran bisa berujung sanksi

Suasana di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi pada Rabu (21/05/2025) pagi (IDN Times/Yogi Pasha)

Sementara itu, Kepala Seksi Khusus Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, menegaskan aparat keamanan Arab Saudi tidak mentoleransi pelanggaran aturan. Dia menyebut penegakan hukum berlaku tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan.

"Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapapun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi," kata Thoriq.

Editorial Team