Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Anggota kelompok begal dengan sebutan “Ero-ero” masih berkeliaran di Makassar. Meski polisi telah menangkap tiga orang dari kelompok begal sadis tersebut.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan kelompok ero-ero inilah yang meresahkan masyarakat. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan dan nekat melukai korbannya.

 

1. Satu anggota begal masih buron

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Polisi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku begal, namun ia tak menyebutkannya. Hasil interogasi tiga orang yang tertangkap yakni IS, RI, dan RG, telah melakukan di empat lokasi berbeda. Diantaranya Jalan Kancil, Jambu, di wilayah Manggala, dan Kabupaten Gowa.

“Di Jalan Jambu dan Kancil mereka melukai korban. Tapi ini masih kita dalami,” ucap Wahyu di Polrestabes Makassar, Kamis (6/12).

Menurutnya, para pelaku masing-masing memiliki peran setiap kali beraksi. IS sebagai eksekutor, RI yang jadi joki dan RG bagian mengawasi. “Mereka memang berkelompok saat beraksi,” kata Wahyu.

 

2. Tiga pelaku begal ditangkap di Pasar Maccini

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Ikhsan (eksekutor), Rifaldi, dan  Rieynandi Gunawan alias Nandi ditangkap polisi sejak Selasa lalu. Seusai tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku. Ikhsan tertangkap lebih dulu kemudian dikembangkan dan menangkap Rifaldi di Gowa dan Rieyandi di Makassar.

“Mereka mengaku terakhir mencuri di Jalan Kancil,” ucap Wahyu. Pelaku terpaksa melukai korban lantaran mencoba melawan.

 

3. Ketiga pelaku terancam 12 tahun penjara

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Wahyu mengungkapkan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 12 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor mio, sebuah pisau berukuran besar, dan jaket hitam. Sedangkan ponsel hasil begal dijual secara online dan uangnya digunakan untuk membeli baju serta narkotika.

 

Editorial Team