Makassar, IDN Times - Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 79 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 126 tersangka, termasuk pemilik 643,4900 gram kokain yang menjadi kasus menonjol selama empat bulan terakhir.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Hardjoko, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil operasi intensif Satresnarkoba dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
“Selama periode Januari hingga April 2026, Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 79 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan 9 perempuan,” kata Hardjoko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebut, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 69 kasus telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Sebanyak 114 tersangka dari 69 kasus telah dilakukan tahap dua. Sisanya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
