Manado, IDN Times – Kepolisian Resor Kotambagu (Polres Kotamobagu), Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus investasi bodong dalam bentuk arisan online. Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid, mengatakan sebelumnya pihaknya menerima laporan dari 6 korban arisan online tersebut.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Pontodon, Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, berinisial KM (22) dan berjenis kelamin perempuan yang sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020. Sejak tahun 2020, KM diketahui berhasil menjaring ratusan anggota untuk mengikuti arisan online yang ia buat.
“Pelaku melibatkan 26 petugas administrasi dan membentuk grup WhatsApp agar terkoordinir dengan baik,” ujar Irham, Rabu (25/5/2022).
Hingga kini, Polres Kotamobagu telah memeriksa 35 orang terdiri dari pemilik arisan online, petugas administrasi, hingga korban. Di dalam grup tersebut, KM aktif membuat daftar arisan untuk menarik minat anggotanya.