Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pistol.(IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Polisi menembak terduga pelaku spesialis pencurian kabel pada menara telekomunikasi atau BTS di Kota Makassar. Pelaku ditembak karena dianggap berupaya melarikan diri, saat dibekuk anggota tim gabungan Polsek Rappocini dan Polda Sulawesi Selatan, Rabu (9/10) malam.

Pelaku berinisial RL, 30 tahun, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pria itu diidentifikasi sebagai warga Jalan Gunung Latimojong, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

1. Polisi mengaitkan pelaku dengan 17 kasus pencurian

Dok. IDN Times/Istimewa

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, RL ditangkap atas dugaan pencurian kabel milik perusahaan telekomunikasi Telkomsel. Lokasi pencurian di salah satu menara komunikasi BTS, di Jalan Rappocini, Makassar.

Pelaku, kata Alex, mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pelaku menyatakan setidaknya pernah mencuri kabel menara BTS di berbagai wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

"Pelaku menerangkan sudah tujuh belas kali melakukan pencurian kabel milik Telkomsel di wilayah Makassar dan Gowa," ucap Alex.

2. Polisi sita barang bukti berupa 23 kilogram kabel tembaga

Dok. IDN Times/Istimewa

Alex menerangkan bahwa pelaku mengaku mencuri kabel di menara BTS dengan memotong menggunakan tang. Kabel dibawa ke rumah untuk dikupas, dan diambil tembaganya untuk dijual.

Pelaku kini ditahan di Polsek Rappocini untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua tang, 23 kilogram kabel tembaga, sebilah pisau, dan satu obeng.

Alex mengatakan, penyidik masih akan menginterogasi tersangka untuk mendalami motif dan modus pencurian. "Pelaku mengaku pernah bekerja di sebuah vendor untuk perusahaan Telkomsel."

3. Pelaku ditembak karena berusaha lari

Ilustrasi pencuri (Pixabay.com)

Pelaku RL ditangkap Timsus Polsek Rappocini dipimpin Iptu Nurtcahyana, dibantu Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius. Dari lokasi penangkapan, pelaku kemudian dibawa untuk menunjukkan lokasi pencurian kabel yang pernah dia lakukan.

Alex mengatakan, RL berupaya melarikan diri di tengah perjalanan. Dia meronta dan melepaskan diri dari kawalan polisi. Aparat mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga ditembak di bagian kaki kanan. Pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Editorial Team