Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Terduga Penipu Dana Haji Rp260 Juta di Makassar

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Intinya sih...
  • Tawarkan iming-iming pada warga yang tertarik haji plus
    Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Bone yang menjadi korban penipuan saat mendaftar haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri.
  • Pelaku tidak tepati janji berangkatkan korban haji
    Setelah pembayaran lunas, korban tidak kunjung diberangkatkan. Pelaku menjanjikan akan memberangkatkan korban lewat agen lain, tapi janji itu tidak pernah ditepati.
  • Pelaku akui gunakan untuk keperluan pribadi
    Pelaku mengakui telah menerima dana senilai Rp260 juta yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadinya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone menangkap seorang pria bernama Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji senilai Rp260 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (21/7/2025) pagi.

Penangkapan itu dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata. Dia menyebut Kholil ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya di Makassar. Penangkapan dilakukan tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone," kata Wawan, Sabtu (2/7/2025).

1. Tawarkan iming-iming pada warga yang tertarik haji plus

Ilustrasi penipu. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penipu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga Bone yang mengaku menjadi korban penipuan saat mendaftar haji plus melalui jasa travel bernama Baitu Salam Mandiri. Korban mengirim uang secara bertahap ke rekening atas nama Kholil.

Korban mengirim dana sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp260 juta. Pengiriman berlangsung setelah menerima informasi dari keponakannya mengenai jasa travel haji plus yang ditawarkan pelaku.

"Awalnya, korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri. Korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah," kata Wawan.

2. Pelaku tidak tepati janji berangkatkan korban haji

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun setelah pembayaran lunas, korban tidak kunjung diberangkatkan. Pelaku sempat menjanjikan akan memberangkatkan korban lewat agen lain, tapi janji itu tidak pernah ditepati.

"Korban dijanjikan kembali untuk diberangkatkan melalui travel lain tapi korban kembali tidak diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan," kata Wawan.

3. Pelaku akui gunakan untuk keperluan pribadi

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku mengakui telah menerima dana senilai Rp260 juta yang dikirim korban secara bertahap. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadinya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi," kata Wawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us