Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tangkap Pria Bawa Badik-Parang di Tengah Aksi May Day Makassar
Ilustrasi badik. IDN Times/Abdurrahman
  • Seorang pemuda berinisial MF (20) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat aksi May Day 2026 karena membawa senjata tajam jenis badik dan parang tanpa izin.
  • Penangkapan terjadi setelah MF berkendara secara ugal-ugalan mendekati lokasi demonstrasi di Fly Over Jalan A.P. Pettarani, sehingga memicu pemeriksaan oleh petugas.
  • Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan badik dan parang disimpan di bawah sadel motor, dan MF mengakui kepemilikan senjata tersebut sebelum dibawa ke Polrestabes Makassar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena membawa senjata tajam jenis badik dan parang di tengah aksi unjuk rasa peringatan hari buruh internasional atau May Day 2026 di Fly Over, jalan A.P. Pettarani, Jumat (1/5/2026).

Kasubnit Jatanras Ipda Supriadi Gaffar yang dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Ia mengatakan pemdua yang ditangkap berinisial MF (20).

"Pelaku membawa, menguasai senjata tajam tanpa izin berupa satu buah badik beserta sarungnya dan satu buah parang tanpa sarung yang disimpan di bawah sadel motor," ucap Supriadi kepada IDN Times, Jumat.

Berkendara secara ugal-ugalan

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Jatanras melakukan pengamananan Hari Buruh, tiba-tiba pria tersebut mendekat ke arah titik demonstrasi dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Dengan gerak gerik mencurigakan kemudian anggota melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan kemudian ditemukan di dalam jok motor yang dikendarai MF," ujarnya.

Akui senjata tajam tersebut miliknya

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Supriadi menambahkan, saat diintorgasi MF mengakui dan membenarkan telah membawa senjata tajam berupa sebilah badik dan parang.

"Pelaku telah dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Editorial Team