Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Molotov di Poslantas Makassar

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas (Poslantas) 705 di pertigaan Jalan AP Pettarani-Alauddin Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang dengan inisial MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Beruang, Makassar, dan Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025).
1. Polisi sebut pelaku ingin sengaja ingin membuat keributan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan bahwa motif para pelaku melakukan pelemparan bom molotov adalah untuk menciptakan kerusuhan di Kota Makassar. Mengingat beberapa kota lain telah mengalami kericuhan akibat isu-isu nasional.
"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov," kata Arya kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/3/2025).