Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bajaj yang digunakan mengangkut mesin ATM jarahan di Kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)
Bajaj yang digunakan mengangkut mesin ATM jarahan di Kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Polisi kembali menangkap lima pelaku penjarahan mesin ATM di Gedung DPRD Makassar, saat aksi massa rusuh pada 29 Agustus 2025 lalu. Sejauh ini sudah 15 pelaku terkait penjarahan ATM itu ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Jadi untuk yang (penjarahan mesin) ATM sudah bertambah lagi lima orang pelakunya yang ditangkap," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Kapolrestabes mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa aktor dibalik penjarahan mesin ATM itu. "Terutama siapa yang menyiapkan alat-alatnya. Siapa yang menyuruh mereka atau dapat info dari mana, kita masih dalami," dia menambahkan.

Selain 15 pelaku yang ditahan, masih ada lima pelaku lain yang dalam pencarian. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Status yang ditangkap ini masih kita dalami. Lima (masih) lagi DPO, kita cari," kata Kapolrestabes.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team