Polisi Tangkap Dua Pria Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Maros
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua pria diduga komplotan pencuri hewan ternak sapi di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (5/11/2024). Pelaku sempat diamuk massa.
Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial JA (31) warga Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe Maros, dan IB (44) warga Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
1. Kedua pelaku ditahan di Polsek

Pelaku sempat diamuk massa yang emosi karena hewan ternaknya sering dicuri. Akibatnya kedua pelaku mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kapolsek Moncongloe Polres Maros, Ipda Askar mengatakan, kedua pelaku diamankan di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe Selasa petang sekitar pukul 18.30 Wita.
"Dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak sementara diamankan di polsek," kata Askar kepada IDN Times, Rabu (6/11/2024).
2. Pelaku tertangkap basah oleh warga saat beraksi

Askar meceritakan, aksi keduanya diketahui oleh warga saat hendak memasukkan sapi hasil curian ke atas mobil pengangkut. Diduga ini bukan pertama kali pelaku beraksi.
"Dalam pengembangan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pelaku juga pernah melakukan pencurian ternak di Desa Moncongloe Bulu dan tempat lain di Kabupaten Maros," ujarnya
3. Pelaku kerap beraksi di wilayah Maros dan Gowa

Hasil interogasi polisi, kata Askar, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi di beberapa wilayah. Selain di Maros, mereka juga beraksi di Kabupaten Gowa.
"Pelaku JA mengakui melakukan pencurian di wilayah Tompo Bulu satu ekor, Moncongloe dua ekor, Paccelekang Gowa satu ekor, Kande Api Mandai satu ekor, dan di Tanralili satu ekor. Pelaku IB mengaku mobilnya digunakan untuk mengangkut sapi hasial curian dari JA," ucap Askar.
Askar menyebut, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Pikap Grand Max DD 8151 UC. "Serta dua unit HP, dua tas dan satu unit korek api model pistol."