Manado, IDN Times – Polresta Manado menangkap 21 orang yang diduga terlibat kasus penikaman di sebuah hotel di Jalan BW Lapian, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Sabtu (13/8/2022). Para terduga pelaku diamankan pada Selasa (16/8/2022) pukul 02.00 Wita di beberapa tempat berbeda.
Korban bernama Ahmad Permata (20) merupakan warga Kecamatan Tuminting, Manado, dan Rizal Dao (23) warga Pineleng, Minahasa. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang, tangan, dan rusuk.
“Terduga pelaku merupakan pemuda yang berjumlah 21 orang,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.