Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)
Setelah melakukan penyelidikan kata Didik, petugas mengidentifikasi kedua pelaku yang dianggap sebagai provokator. Keduanya ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumah sakit di Jalan Urip Sumoharjo. Salah satu pelaku berinisial MDT, kata Didik, mengaku sebagai anggota polisi saat hendak ditangkap.
"Mengaku sebagai anggota Resmob Polda Sulsel. Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan terduga pelaku provokator pengambilan paksa jenazah. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Didik.
Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu lembar baju yang bersimbol dan bertuliskan Resmob, satu lembar kartu tanda anggota KTA Toddopuli Shooting & Hunting Club (TSHC).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat baju tersebut dari rekannya.
"Baju yang digunakan diberikan oleh WS yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Ibrahim.