Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Husain Syam/UNM.ac.id
Sebelumnya Rektor UNM Makassar, Prof Husain Syam mengaku, akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Dari informasi yang dihimpun, korban adalah mahasiswi di salah satu Fakultas di kampus UNM. Dia mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen pria berinisial A.
"Nanti kita usut tuntas ini, saya memang sedang membentuk satgas penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ungkap Prof Husain kepada IDN Times via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
Kata Prof Husain, Satgas tersebut nantinya akan melakukan penindakan baik di dalam UNM dan di luar kampus yang melibatkan sivitas akademika dengan penjatuhan sanksi.
"Bagi kita tentu agar segera menyiapkan regulasi agar tidak banyak anak-anak kita yang jatuh korban. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah buat permen (peraturan menteri) berikut sanksinya juga," lanjutnya.
Prof Husain sendiri mengaku salah dalam pembentukan tim Satgas Penanganan ini. Mengingat dugaan kasus pelecehan lagi-lagi terjadi dan pelakunya diduga dosen.
"Saya mengakui salah karena lambat dalam membentuk satgas penanganan kasus ini (kekerasan dan pelecehan seksual) dialami mahasiswi, kita akan usut ini," ujar Husain.
Menurut Husain, terkait kasus yang baru-baru ini tidak bisa diasumsikan termasuk dalam rentetan kasus yang masih terjadi di UNM karena korban tidak mau melapor.
Dia pun menyebutkan, tidak tahu setiap sifat dan kelakuan orang yang ada dalam kampus UNM. Karena baginya kejahatan itu bersifat individu bukan kejahatan organisasi.
"Tidak bisa juga asumsikan seperti bilang banyak (kasus pelecehan seksual), tetapi tidak ada dan takut melapor. Itu bahasa kualitatif, dalam hukum tidak berlaku itu asumsi yang tidak ada fakta," tutupnya.