Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyerahkan 19 tersangka dugaan tindak pidana terorisme kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka diberangkatkan dari Makassar ke Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengungkapkan, 19 orang tersangka merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap pada Januari 2021 lalu. Pada penyergapan itu polisi menembak mati dua orang. Satu orang lain belakangan dibebaskan karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris.
Seiring penyerahan para tersangka ke Mabes Polri, Kapolda mengungkapkan fakta baru terkait latar belakang mereka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, hampir semua dari mereka ini adalah simpatisan dan anggota FPI Makassar. Itu sudah diakui sama mereka" kata Merdisyam dalam ekspos disela pemberangkatan di Lanud TNI AU Hasanuddin, Makassar, Kamis.