Makassar, IDN Times - Anggota Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus IAS (20), tersangka pembunuh Rosalina Kumalasari (18), wanita yang tewas dengan puluhan tikaman di kamar 209 Hotel Benhil, Jalan Toddopuli, Kamis pekan lalu (11/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka IAS ditangkap di sebuah rumah, di Jalan Galangan Kapal, Jumat dini hari tadi (19/4). Tersangka terpaksa dilumpuhkan saat mencoba kabur saat anggota Jatanras mengajak tersangka ke tempat kejadian perkara.
“Tersangka tak menghiraukan tembakan peringatan petugas, dengan terpaksa diambil langkah terukur dengan tembakan di kakinya, setelah itu tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat,” ujar Indratmoko.