Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Makassar, IDN Times - Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, polisi sementara memeriksa tiga anak korban dugaan pencabulan di Luwu Timur.

"Saat ini sedang dilakukan pendampingan dan pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Polri)," kata Ade dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times saat dikonfirmasi mengenai proses perkembangan kasus, Kamis (2/12/2021).

1. Polisi belum pastikan kapan pemeriksaan selesai

Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan dalam ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ade menyatakan, pemeriksaan tiga anak merupakan lanjutan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran terjadinya dugaan tindak pidana dalam kasus itu. "Proses dipastikan jalan," ungkap Ade.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses dan tahapan pemeriksaan terhadap ketiga anak korban ini selesai dilaksanakan tim Asosiasi Psikologi Forensik. Intinya, kata Ade, pemeriksaan berlangsung di Makassar dan Lutim.

2. Polisi sudah periksa puluhan saksi

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Lebih lanjut kata Ade, pihaknya sejauh ini juga sudah mengambil keterangan banyak saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya adalah, tante dan ibu tiga anak korban. "Untuk saksi sudah puluhan (sudah diperiksa)," ujarnya.

Menyoal ada tidaknya tambahan saksi yang rencananya akan diperiksa, Ade menyerahkan semua penanganan kepada tim penyidik. Menurutnya, semua tergantung kebutuhan penyidik. "Tergantung hasil pemeriksaan dan penyelidikan," ucapnya.

"Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk membuat jelas kasus yang terjadi," Ade menerangkan.

3. LBH Makassar koordinasi dengan LPSK

LBH Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tim pendamping hukum korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar, Azis Dumpa belum merespons upaya konfirmasi jurnalis. Merujuk dalam keterangan sebelumnya, Azis mengatakan sementara berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Karena kan tiga korban ini terlindungi LPSK juga kan baik fisik maupun psikologis, sementara kita menunggu bagaimana kesiapan khususnya untuk tiga anak korban ini sebelum diperiksa," kata Azis saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (1/12/2021).

Editorial Team