Paket diduga Narkotika Jenis Kokain yang Ditemukan Oleh Nelayan Selayar Terdampar di Pesisir Pantai (Dok. Humas Polres Selayar).
Untuk memastikan kandungan barang tersebut, dilakukan uji laboratorium oleh BNNP Sulsel bersama Sat Narkoba Polres Selayar. Hasil pengujian yang keluar pada 15 Maret 2026 menyatakan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis kokain.
"Barang temuan tersebut dinyatakan positif narkotika jenis kokain dan diyakinkan hari ini oleh Sat Narkoba Polda Sulsel juga semuanya tadi saksikan bahwa barang tersebut semuanya positif jenis kokain," ungkapnya.
Adapun rincian barang yang diamankan yakni 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat bruto 16 kilogram. Kemudian enam bungkus plastik warna putih yang sudah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram.
"Pada hari ini sebagai bentuk komitmen, transparansi dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lain," tegas Pangdam.
Ia menegaskan bahwa TNI khususnya Kodam XIV Hasanuddin akan terus mendukung penuh upaya kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan," kata Pangdam.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor kepada aparat jika menemukan barang mencurigakan di wilayahnya.
"Sinergi antar masyarakat TNI dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah kita, termasuk bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkasnya.