Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana. IDN Times/Sahrul Ramadan
Kapolres Witnu sebelumnya menegaskan tidak akan menerbitkan izin keramaian saat perayaan tahun baru di Makassar. "Sampai dengan nanti vaksin COVID-19 itu tiba di sini (Makassar), kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun," tegas Witnu, Senin, 7 Desember lalu.
Witnu mengatakan, petugas bakal membubarkan tempat atau lokasi yang ramai dikunjungi warga untuk memperingati malam pergantian tahun. Witnu menyebut, lokasi itu seperti anjungan Pantai Losari hingga tempat terbuka lain yang memantik kerumunan orang. Menurut Witnu, langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19.
Masyarakat pun diminta agar merayakan pergantian tahun di lingkungan dan di rumah masing-masing dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. "Kami lakukan juga patroli dialogis dan pendekatan preventif, dan juga edukasi. Maksimal, kita bubarkan bila perlu," jelas Witnu.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.
Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.