Polisi Jadwalkan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Selebgram Makassar

Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, sementara menyusun agenda untuk menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan selebgram Ari Pratama, 20 tahun.
Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk pada tubuhnya di lobi wisma Jalan Topas Raya pada Jumat 5 Maret 2021.
"Cuman pelaksanaannya di tempat kejadian perkara (TKP) atau di kantor (Polsek Panakkukang), itu nanti kita lihat kondisinya," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis di kantornya, Rabu (24/3/2021).
1. Rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka

Iqbal bilang, rekonstruksi bakal digelar sebagai kelanjutan dalam proses penyidikan yang sementara berjalan. Hasil rekonstruksi nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AS, perempuan 19 tahun.
"Yang jelas saat rekonstruksi itu kita hadirkan jaksa, pengacaranya. Kita upayakan secepatnya. Apalagi, pemeriksaan saksi-saksi juga selesai, ada lima sampai enam orang," ungkap Iqbal.
2. Polisi tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka

Selain menjadwalkan rekonstruksi kata Iqbal, penyidik sementara ini juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersangka AS. "Habis itu kalau rampung, kita kirim berkas (ke kejaksaan)," imbuh Iqbal.
Kondisi kejiwaan AS diperiksa sebab dalam pemeriksaan sebelumnya dia sering memberikan keterangan yang dianggap mengada-ada kepada penyidik. AS masih ditahan di sel tahanan wanita Polsek Panakkukang.
3. AS mengaku sakit hati karena hendak ditinggalkan oleh korban

Kasus ini dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam AS kepada korban. "Motifnya pelaku karena sudah berpacaran tujuh bulan dan satu bulan terakhir ini sudah sulit dihubungi," ungkap Kasubbag Humas Polrestabe Makasssr Supriady Idrus dalam ekspos di kantor Polsek Panakkukang, Jumat 5 Maret lalu.
Terlebih, AS mengaku tengah mengandung anak korban. Kondisi itu membuat AS merasa tertekan dan khawatir korban menghindar. "Karena jengkel, menghabisi untuk minta pertanggungjawaban," jelas Supriady.