Makassar, IDN Times - Tim gabungan dari Tipidkor Polda Sulsel, Polresta Gowa, dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bupati Gowa di Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Senin (21/9/2026) sore.
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Proses penggeledahan dikawal sejumlah personel bersenjata laras panjang. Puluhan polisi juga terlihat mengenakan rompi abu-abu bertuliskan Subdit Tipidkor Polda Sulsel dan Kortastipidkor.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh Yusuf Usman terlihat memasuki Kantor Bupati Gowa. Selain itu, tampak Kabag Ops Polresta Gowa Kompol Darwis dan Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri.
Usai menggeledah Kantor Bupati Gowa, tim gabungan kemudian bergerak menuju Rumah Jabatan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang berjarak sekitar 1,3 kilometer dari kantor tersebut.
