Makassar, IDN Times – Unit Resmob Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria muda yang mengaku sebagai anggota Polri. Aksi pelaku yang berani menyamar dengan pakaian dinas lengkap itu terbongkar setelah korban merasa curiga dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku polisi gadungan Flair Afika Sugianto (21), bersama rekannya Mariana (30), keduanya ditangkap di Jl. Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (7/4/2025). sekira jam 21.00 WITA.