Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi gadungan di Bulukumba menipu tiga pelajar SMP. (Dok. Istimewa)
Polisi gadungan di Bulukumba menipu tiga pelajar SMP. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times – Seorang pemuda di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AR (19) ditangkap karena menyamar sebagai polisi. Dia menggunakan modus itu untuk menipu tiga pelajar SMP. 

Pelaku, warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, diringkus oleh Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman.

1. Pelaku targetkan pelajar SMP

Default Image IDN

Aksi ini terungkap setelah korban melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam. Ia diduga telah menipu tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

Tiga korban masing-masing berinisial RA (14) dari Tamapalisu, AW (14) dari Desa Bonto Lohe, dan IM (14) dari Balangriri. Ketiganya dihentikan oleh AR saat berboncengan sepulang sekolah.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala mengatakan, pelaku menuduh mereka melanggar aturan lalu lintas, lalu menyita ponsel milik korban. "Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang menyasar tiga pelajar SMP di Bulukumpa," kata Marala, Kamis (22/5/2025).

2. Kerap beraksi di beberapa wilayah di Bulukumba

Polisi gadungan di Bulukumba menipu tiga pelajar SMP. (Dok. Istimewa)

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di BTN Rindra, Desa Taccorong. Pelaku ditangkap di BTN Rindra, Desa Taccorong tanpa perlawanan, polisi juga menyita tiga unit handphone milik korban sebagai barang bukti.

Laporan pertama diterima Polsek Bulukumpa dari korban MS (14) bersama orang tuanya. Polisi langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 12 jam.

Dalam interogasi awal, AR mengakui kerap menjalankan modus serupa dengan menyamar sebagai anggota polisi. Ia menyasar pelajar yang dinilai melanggar aturan, lalu menyita ponsel mereka dengan dalih penindakan.

"Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba," ungkap Marala.

3. Polisi imbau warga waspadai polisi gadungan

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

AKP Marala memastikan AR bukan anggota polisi, baik dari Polres Bulukumba maupun instansi lain. Hingga saat ini, sudah ada lima laporan dari korban berbeda dengan modus serupa.

"Penyidik tengah melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Proses pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap motif pelaku," ujar Marala.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.

"Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Siapa pun yang merasa menjadi korban dengan modus serupa, diimbau segera melapor untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus," ucap Restu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team