Seorang anggota Polres Pangkep digrebek istri sah saat berduaan di kamar indekos dengan seorang wanita diduga istri orang di Gowa. (Dok. Istimewa)
Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman, juga membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah istri sah dari AI melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya.
"Iya, betul ada penggerebekan oknum anggota. Istri sah dari oknum tersebut bersama dengan Propam kami datang menggerebek," ujar Aldy.
Saat ini, kasus pidana tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa. Sementara untuk pelanggaran etik, sepenuhnya diserahkan ke Polres Pangkep.
"Saya sudah koordinasi juga dengan Polres Pangkep. Jadi selain pidana jalan, kode etik juga jalan," jelasnya.
Aldy menambahkan, perempuan yang bersama AI disebut-sebut masih berstatus sebagai istri orang. Namun, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
"Sementara ada yang bilang seperti itu (berstatus istri orang). Tapi kita masih dalami," kata Aldy.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional karena menyangkut citra institusi Polri. "Pada intinya perbuatan oknum yang merusak citra Polri kita tangani secara profesional," dia menambahkan.