Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Abdul Karim Dg Sau (53), korban dugaan penganiayaan anggota polisi Polres Takalar/Istimewa
Abdul Karim Dg Sau (53), korban dugaan penganiayaan anggota polisi Polres Takalar/Istimewa

Intinya sih...

  • Polisi dugaan melakukan penganiayaan terhadap warga di Sulawesi Selatan
  • Korban menegur empat orang yang memancing di empangnya, salah satunya polisi
  • Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Seorang polisi dari Polres Takalar, Briptu Fajar, diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdul Karim Dg Sau (53), warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini berawal dari perselisihan terkait aktivitas memancing di empang milik korban yang telah dipagari dan dipasangi tanda larangan.

1. Kronologi Kejadian: Teguran berujung penganiayaan

Abdul Karim Dg Sau (53), korban dugaan penganiayaan anggota polisi Polres Takalar/Istimewa

Kejadian bermula pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Abdul Karim mendatangi empang miliknya di Dusun Soreang dan menemukan empat orang sedang memancing.

Korban kemudian menegur mereka dengan nada keras dan kasar karena tidak menghiraukan larangan memancing di empangnya.

"Saya lihat ada empat orang yang sedang memancing di empang saya. Saya tegur mereka, tapi tidak digubris. Saya jengkel karena merasa tidak dihargai sebagai pemilik empang," ungkap Karim.

Salah satu dari empat orang tersebut kemudian mengaku sebagai anggota Polres Takalar. Namun, Karim tetap bersikeras meminta mereka berhenti memancing.

"Saya bilang, saya tidak peduli dia polisi atau bukan. Ini empang saya," ujarnya.

2. Penganiayaan dengan balok kayu, korban alami luka serius

Abdul Karim Dg Sau (53), korban dugaan penganiayaan anggota polisi Polres Takalar/Istimewa

Setelah adu mulut, pria yang mengaku sebagai polisi tersebut mengambil balok kayu dan memukul Karim sebanyak tiga kali.

"Awalnya saya tangkis pakai tangan, tapi dia pukul lagi dua kali di punggung," jelas Karim.

Setelah pemukulan, keempat pelaku melarikan diri. Karim sempat mengejar mereka hingga ke Dusun Lampang, namun akhirnya tidak sadarkan diri akibat kesakitan.

Warga setempat kemudian membawanya ke Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saya dua hari dirawat di rumah sakit karena susah bernapas. Punggung saya sakit sekali, sampai saya harus mengikat tubuh dengan kain untuk mengurangi rasa sakit," beber Karim.

3. Polres Takalar periksa terduga pelaku

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, mengonfirmasi bahwa Briptu Fajar sedang diperiksa oleh Propam Polres Takalar terkait dugaan penganiayaan ini.

"Pelaku saat ini diperiksa oleh Propam. Pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Unit Reskrim untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas," kata Hatta.

Hatta juga mengungkapkan bahwa kondisi korban masih lemah dan mengalami kesulitan berjalan. "Saya sudah mengunjungi rumah korban dan melihat kondisinya masih belum pulih sepenuhnya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan. "Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur. Saat ini, kami masih melengkapi berkas untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Hatta.

Editorial Team