Abdul Karim Dg Sau (53), korban dugaan penganiayaan anggota polisi Polres Takalar/Istimewa
Kejadian bermula pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Abdul Karim mendatangi empang miliknya di Dusun Soreang dan menemukan empat orang sedang memancing.
Korban kemudian menegur mereka dengan nada keras dan kasar karena tidak menghiraukan larangan memancing di empangnya.
"Saya lihat ada empat orang yang sedang memancing di empang saya. Saya tegur mereka, tapi tidak digubris. Saya jengkel karena merasa tidak dihargai sebagai pemilik empang," ungkap Karim.
Salah satu dari empat orang tersebut kemudian mengaku sebagai anggota Polres Takalar. Namun, Karim tetap bersikeras meminta mereka berhenti memancing.
"Saya bilang, saya tidak peduli dia polisi atau bukan. Ini empang saya," ujarnya.