Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang dikenal dengan inisial Ipda SA saat ini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, menilai Ipda SA telah memalsukan dokumen agar dapat menikahi seorang wanita yang dikenal dengan inisial SR (39).
Polisi tersebut, yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Tengah, menikahi SR, seorang wanita berstatus janda dari Kabupaten Bone pada tahun 2016. Saat itu, Ipda SA mengaku sebagai seorang duda yang telah bercerai dengan istrinya.
"Dia mengaku duda, jadi saya menikah," kata SR saat diwawancara wartawan, Senin (15/5/2023).