Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Anggota polisi di Mamuju diduga aniaya pekerja hiburan malam

  • Salah satu pelaku adalah anggota Polresta Mamuju berinisial Bripda TW (21)

  • Bripda TW masih buron, sementara dua terduga pelaku lainnya telah ditangkap

  • Pihak Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang melanggar hukum

  • Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri

  • Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan itu

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang anggota kepolisian dari Polresta Mamuju dilaporkan menganiaya seorang pekerka tempat hiburan malam (THM) di Mamuju, Sulawesi Barat.

Saat kejadian, pelaku Bripda TW (21) bersama dua rekannya. Korbannya pria bernama Aswan Al Farizi.

1. Pelaku merupakan anggota Polsek Kalumpang

Kepala Seksi Hubungan Masyarkat Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir / Foto : Istimewa

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan dugaan pengeroyokan berdasarkan laporan polisi dari korban. Di mana salah satu dari tiga orang terduga pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif.

"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku adalah anggota Polresta Mamuju berinisial Bripda TW (21), yang bertugas di Polsek Kalumpang," ucap Ipda Herman dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Kamis (9/10/2025).

2. Pelaku kabur saat hendak ditangkap Propam

Ilustrasi kabur/dikejar. (IDN Times/ Agung Sedana)

Herman menyebut Bripda TW masih buron usai melakukan pengeroyokan. Sementara dua terduga pelaku lainnya telah ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Bripda TW kabur dari rumah kost-nya saat hendak ditangkap oleh personel Propam pada Selasa malam (7/10/2025)," ujarnya.

3. Anggota polisi yang melanggar akan ditindak tegas

Ilustrasi ditangkap polisi (freepik.com/rawpixel.com)

Pihak Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang melanggar hukum.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Herman.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan itu.

Editorial Team