Makassar, IDN Times - Oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar Bripda Andika yang diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan Rp15 Juta terhadap pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, bernama Yusuf Saputra (20) telah diperiksa oleh Propam.
"Yang bersangkutan (Bripda Andika) anggota Sabhara dan kemarin sudah kita amankan dan diperiksa dengan hasil ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada IDN Times, Minggu (1/6/2025).