Konferensi pers gabungan Polres Kotamobagu, Sabtu (10/9/2022). Salah satu kasus yang diungkap adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi. IDNTimes/Istimewa
Kapolres Dasveri mengatakan, ketika kasus ini heboh, Arman disebut memperkosa SA. Namun, berdasarkan pemeriksaan polisi, kejadian tersebut atas kesadaran dan kemauan bersama. Kejadian bermula saat Arman yang mendapati SA belum tidur, bertanya hingga memergoki korban sedang menonton video porno.
“Saat itu terduga pelaku lewat di depan kamar korban yang pintunya terbuka dan mendapati korban belum tidur dan sedang menonton sesuatu di handphonenya. Terduga pelaku bertanya ke korban kenapa belum tidur,” kata Dasveri pada konferensi pers, Sabtu (10/9/2022).
“Jadi setelah terduga pelaku memergoki korban menonton video porno, akhirnya mereka menonton bersama. Persetubuhan terjadi setelah itu atas dasar kemauan bersama serta tidak ada ancaman kekerasan atau paksaan,” sambung Dasveri.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh kedua orang tua korban di Minut sejak tahun 2020. Ketika itu, kedua orang tua korban memberitahunya agar mendaftar jadi Polwan.
“Korban sudah tidak mau daftar jadi Polwan karena menganggap dirinya sudah pernah bersetubuh dengan orang,” ujar Dasveri.