Rekaman CCTV menangkap momen seorang anak perempuan yang dilaporkan hilang, dibawa oleh seorang wanita dewasa. (Dok. Istimewa)
Djuhandhani menjelaskan, motif utama para pelaku adalah alasan ekonomi. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan ponsel yang digunakan untuk transaksi jual beli anak.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang," tuturnya.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini berawal pada 2 November 2025, saat korban berusia empat tahun hilang ketika menemani ayahnya bermain tenis di lapangan Pakui Sayang, Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan SY sebagai pelaku utama penculikan. Pelaku membawa korban ke rumah kos di Jalan Abu Bakar Lambogo, lalu menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook bernama Wilumani Rohim Bismillah," ujarnya.
Tawaran itu disambut oleh NH, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang datang langsung ke Makassar. NH membeli korban dengan harga Rp3 juta dari SY, kemudian membawanya ke Jambi dengan transit di Jakarta.
"Di Jambi, NH menjual korban kepada AS dan MA dengan harga Rp15 juta, dengan alasan ingin membantu pasangan yang sudah 9 tahun belum memiliki anak. Setelah transaksi, NH kabur ke Sukoharjo dan mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," kata Djuhandhani.