Makassar, IDN Times – Sepasang suami istri diamankan polisi setelah kedapatan membawa sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap saat patroli rutin aparat kepolisian pada Sabtu sore (13/3/2026).
Pasangan tersebut terjaring dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Tim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga menuju pusat Kota Makassar.
Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi yang memimpin patroli, Aiptu Muchtar, mengatakan awalnya petugas menghentikan kendaraan pasangan itu karena melanggar aturan lalu lintas. Mereka diketahui tidak menggunakan helm serta membawa muatan berlebih yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan minuman keras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas. Di dalam karung tersebut terdapat sejumlah botol air mineral yang berisi ballo dengan total sekitar 100 liter.
Pasangan tersebut diketahui berinisial SF alias Ngewa (34), seorang petani asal Desa Tundang, Kabupaten Takalar, serta istrinya berinisial NZ (33), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku membawa minuman keras tersebut dari Kabupaten Takalar dan rencananya akan dijual di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar.
“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya," kata Aiptu Muchtar.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras ballo beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aiptu Muchtar menambahkan bahwa patroli yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate," ujarnya.
