Makassar, IDN Times - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet Raharjo, membantah akan segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Virendy Marjefy (19), mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) saat Diksar Mapala 09.
"Silaturahmi antar penyidik dan pengacara memang ada, tapi kalau penyidik akan segera mengumumkan nama-nama tersangka belum ada. Kita masih proses penyelidikan kasus tersebut," ungkap Slamet, Jumat siang (3/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga korban, Yodi Kristianto menyebutkan, pihak penyidik akan segera mengumumkan nama tersangka.
Yodi yakin bahwa penyidik Polres Maros akan mengumumkan nama para tersangka itu, setelah pihaknya bersilaturahmi menggelar pertemuan dengan penyidik. Saat itu, kata dia, penyidik berjanji segera mengumumkan nama tersangka.
"Kita sudah silaturahmi dengan penyidik, sudah diluruskan mereka minta waktu untuk penetapan tersangkanya. Karena banyak tersangkanya jadi akan mengerucut," ungkap Yodi kepada IDN Times Sulsel, Rabu malam (1/2/2023) lalu.