Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak. (Dahrul Amri/IND Times)
Kepolisian Resort Kota Besar Makassar membentuk tim khusus sebagai respons atas maraknya teror panah yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes AKBP Reonald T. Simanjuntak mengatakan, tim khusus diberi nama Anti Suram. Nama itu diambil dari akronim Busur Rakitan Senjata Tajam.
"Untuk memerangi pelaku teror busur itu makanya kita bentuk timsus anti suram ini. Timsus ini sudah mulai jalan hampir satu bulan ini," kata Reonald kepada IDN Times, Sabtu (5/11/2022).
Beberapa pekan terakhir, isu penyerangan panah mengemuka di warga Makassar. Ada sejumlah kasus warga diancam hingga diserang di jalan. Ada juga sejumlah kasus tawuran kelompok dengan senjata panah rakitan, yang oleh masyarakat disebut busur.
Reonald mengatakan, Timsus Anti Suram bertugas memantau kemungkinan adanya penyerangan serupa. Tim berpatroli secara berkala di jalan-jalan, hingga di lorong-lorong dalam kota.
"Pastinya Timsus ini memonitor 1x24 jam, bahkan mencari sampai mencegah tindak pidana yang berhubungan pada panah atau busur, rakitan dan senjata tajam," katanya.
Reonald, menyebutkan, Timsus Anti Suram beranggotakan 14 petugas polisi anggota Polrestabes Makassar. Dalam bekerja, mereka dibantu anggota reserse dari setiap kepolisian sektor (Polsek) di Makassar.
Mereka bertugas merespons cepat informasi terkait teror panah. "Contoh seperti dari Polsek satu ada informasi soal busur, langsung tim inti bergerak. Pastinya tim Polsek juga bergerak," ucap Reonald.