Polisi Bebaskan 3 Demonstran Penolak Reklamasi Pulau Lae-Lae Makassar

Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar membebaskan tiga orang demonstran penolak reklamasi Pulau Lae-Lae Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang tersebut ditangkap pada Kamis (15/6/2023) pagi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, tiga orang yang ditangkap terdiri dari satu warga Pulau Lae-Lae dan dua lainnya mahasiswa. Mereka, kata Ngajib, dibawa ke kantor Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan, namun demikian kita lakukan secara persuasif dan kita kembalikan mereka dengan harapan bisa memahami tujuan daripada pemerintah membangun reklamasi," ungkap Ngajib kepada wartawan.
Sebelumnya, warga Pulau Lae-Lae Makassar bersama mahasiswa dan aktivis mengendarai puluhan perahu motor untuk menyuarakan penolakan atas kedatangan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemrakarsa reklamasi yang hendak ke pulau tersebut.
Pihak Polairut Polda Sulsel yang mengawal rombongan perahhu Pemprov Sulsel dan pemrakarsa reklamasi, bereaksi dengan cara menangkap Muhammad Harun, seorang warga pulau yang ikut dalam demonstrasi itu. Setelahnya, dua orang lain juga turut ditangkap.
1. Pemprov Sulsel ke Pulau Lae-Lae untuk mematok batas wilayah
Menurut Ngajib, rencana kedatangan pihak Pemprov Sulsel bersama pemrakarsa reklamasi Pulau Lae-Lae, ialah untuk melakukan pematokan batas-batas wilayah reklamasi.
"Jadi hari ini sebenarnya sudah ada pelaksanaan keempat kalinya akan dimulainya pembangunan reklamasi, namun masyarakat belum memahami betul apa yang menjadi tujuan pembangunan ini," Ngajib menjelaskan.