Makassar, IDN Times - Tim khusus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyimpulkan penyelidikan terhadap banjir bandang di Luwu Utara. Kejadian pada 13 Juli 2020 itu disebut bukan terjadi karena perusakan hutan.
Polda Sulsel menerima laporan bahwa diduga banjir yang menelan puluhan jiwa terjadi karena dampak pembalakan liar. Tapi sejauh ini, fakta-fakta di lokasi belum menuju ke dugaan itu.
"Sesuai fakta yang kita dapat di lapangan, kita dapatkan bukan karena illegal loging, eksploitasi hutan dan lain-lain. Tapi memang karena faktor alam," kata Direktur Direktur Reserse Krimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan kepada IDN Times, Kamis (6/8/2020).