Polisi Agendakan Olah TKP Perusakan Kantor Maxim Timika

Timika, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.
Pantauan IDN Times, Kantor transportasi online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara.
Hal itu lantaran kejadian pada Rabu 8 Mei 2024 lalu yang mana sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan "TUTUP".
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, laporan terkait pengrusakan tersebut telah diterima.