Timika, IDN Times – Kehadiran driver online Maxim di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menimbulkan pertentangan bagi para sopir rental di Kota Timika. Pertentangan itu memunculkan berbagai aksi dalam beberapa hari belakangan ini.
Pantauan IDN Times, aksi pertama dilakukan pada 6 Mei 2024 sore, yang mana para sopir yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika berbondong-bondong mendatangi Kantor Maxim driver online yang berlokasi di Jalan Hasanuddin, Timika.
Ketua Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika, Firman Amali, pada saat itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kebijakan pihak Maxim atas empat poin tuntutan yang sebelumnya telah diusulkan pada Jumat 3 April 2024 lalu.
Ali mengungkapkan, keempat poin usulan itu yakni pertama, operasional Maxim boleh berjalan setelah Pemerintah Daerah menyusun regulasi terkait tarif minimum.
Kedua, kendaraan Maxim wajib ditempelkan stiker yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah driver Maxim.
"Kami tidak mau kalau yang daftar Maxim ini hanya sekadar iseng mencari uang rokok. Sedangkan kami yang betul-betul hidup dari sini (mencari penumpang, red) malah dimatikan. Jadi, harus pakai stiker sehingga kita tahu kalau dia betul-betul berprofesi sebagai sopir," jelasnya saat diwawancarai.
Tuntutan yang ketiga, lanjut Ali, pendaftaran anggota Maxim harus dilakukan secara offline.
"Jangan online karena kami menemukan fakta mobil maupun driver yang didaftarkan itu berbeda dengan yang di lapangan," ujarnya.
Sementara yang keempat, harus dilakukan pembatasan wilayah penarikan di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako.
Ali memastikan kehadiran pihaknya di kantor Maxim bukan menolak transportasi online tersebut, melainkan untuk menanyakan sudah sejauh mana jawaban atas usulan yang disampaikan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut para sopir rental mengeluhkan tarif yang digunakan Maxim terlalu rendah sehingga masyarakat lebih cenderung menggunakan Maxim ketimbang mobil rental.
Tarif mobil rental dari bandara ke kota disebut Ali dipatok seharga Rp150 ribu sementara tarif transportasi online Maxim hanya seharga Rp20 ribu.
"Sudah pasti masyarakat lebih pilih pakai Maxim. Akhirnya, kami yang benar-benar berprofesi sebagai sopir ini tidak kebagian penumpang," keluhnya.
Menurutnya harga tarif yang digunakan mobil rental sangat wajar karena para sopir rental memiliki banyak tanggungan.
Selain untuk biaya hidup keluarga, mereka juga wajib membayar iuran lahan parkir mobil rental yang disewa bersama-sama.
"Kami ini sewa tempat, ada yang Rp25 juta, Rp30 juta. Kasihan anak-anak ada yang bayar Rp1,5 juta setahun, iuran tiap bulan ada yang Rp50 ribu," beber Ali.
"Sementara setiap sopir Maxim yang kami temukan, kami tanya, jawabannya itu menyakitkan, untuk cari uang rokok. Sedangkan teman-teman yang lain ini kan hidup dari mobil," imbuhnya.
Di samping itu, mewakili para sopir rental, Ali juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Maxim lantaran tidak adanya sosialisasi yang dilakukan semenjak masuk di Mimika.
"Kami sesalkan dari pihak Maxim ini tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tidak ada penyampaian ke pihak Organda, perhubungan. Baru beberapa hari kemarin itu kami yang minta ketemu untuk sampaikan poin-poin itu," tuturnya.
Ali dan kawan-kawan juga geram karena sampai saat ini, driver Maxim masih beroperasi bahkan sampai berani menarik penumpang di area bandara. Padahal, tuntutan atau usulan yang diberikan belum dikeluarkan kebijakannya.
"Kemarin kami masih temukan itu pengendara Maxim ambil penumpang di bandara, kami tegur sopirnya. Nah itu yang viral kemarin katanya kami mengintimidasi sopir dan tolak Maxim. Kami mau luruskan di sini kalau itu sama sekali tidak ada intimidasi. Kami pun tidak menolak kehadiran Maxim," tandasnya.
Ali mengatakan, bilamana nantinya usulan mereka diterima dan dibuatkan regulasi yang sesuai, maka tidak menutup kemungkinan para sopir rental pun akan ikut mendaftarkan diri sebagai driver Maxim.
"Kalau tarifnya bagus kami akan bergabung. Makanya ini kita tunggu, karena kami sudah ke perhubungan, itu memang sudah ada di sana, cuma kan belum dikaji," ujarnya.
"Jadi, pada intinya, kami mau ada keseimbangan, jangan bikin kami pengusaha mobil rental mati, sementara pihak lain yang hanya ongkang-ongkang kaki yang mengambil keuntungan," pungkasnya.
Rombongan ratusan sopir rental ini sempat ditemui oleh pihak Maxim di lokasi. Namun, diskusi hingga malam itu pun berujung alot sehingga pihak kepolisian meminta kedua pihak untuk melanjutkan pembicaraan di Polres Mimika.
Di sana, pihak Maxim akhirnya menyepakati untuk menghentikan sementara pelayanannya. Mereka juga meminta kelompok Solidaritas Jasa Rental Mobil dan Ojek Kabupaten Mimika untuk menyampaikan empat tuntutan itu secara resmi dalam bentuk tertulis agar dapat diteruskan ke pihak Maxim pusat.
“Kami bersepakat dari permintaan sopir rental Timika dengan empat permintaan yang diajukan. Jadi untuk sementara kami hentikan layanan konsumen,” ujar Kuasa Hukum Maxim Timika, Ria Aritonang, pada Selasa 7 Mei 2024.
"Kami juga minta surat resmi dari asosiasi driver Timika dengan tembusan langsung kepada Maxim pusat. Nanti jawaban apa yang akan kami terima akan kami sampaikan kepada rekan-rekan sopir di Timika,” imbuhnya.